Assalamualaikum Warohmatullaahi Wabarokaatuh, Selamat datang di website Bengkulu Aqiqah, Silahkan konsultasikan kepada kami perihal Aqiqah putra-putri anda melalui Line SMS atau Telpon di 0857-9181-7595

Tuesday, January 16, 2018

Apakah boleh berkurban dalam bentuk uang (Bengkulu Aqiqah)

Apakah boleh berkurban dalam bentuk uang (Bengkulu Aqiqah)
Apakah boleh berkurban dalam bentuk uang (Bengkulu Aqiqah)
Apakah boleh berkurban dalam bentuk uang (Bengkulu Aqiqah)Menyembelih hewan kurban adalah salah satu dari bentuk syi‟ar Allah SWT dan Sunnah

Rasulullah SAW. Allah SWT berfirman dalam al-Qur‟an:

“Demikianlah (perintah Allah) dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka
sesungguhnya itu timbul dari Ketakwaan hati”. (Qs. al-Hajj [22]: 32).

Umat Islam diperintahkan agar mengikuti perbuatan Rasulullah SAW sebagai suri
tauladan, sebagaimana firman Allah SWT:

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. (Qs. al-Ahzâb [33]: 21). Dan salah satu perbuatan Rasulullah SAW yang mesti diikuti adalah menyembelih hewan kurban.

Imam Nawawi berkata, “Menurut mazhab kami (Mazhab Syafi‟i), berkurban itu lebih afdhal daripada bersedekah Sunnat, berdasarkan hadits-hadits yang shahih dan masyhur tentang keutamaan berkurban dan karena dasar kewajiban melaksanakannya, berbeda dengan sedekah Sunnat. Juga karena berkurban itu adalah syi‟ar yang nyata”1. Meskipun boleh hukumnya bersedekah mengeluarkan uang seharga hewan kurban, akan tetapi berkurban tetap lebih afdhal, demikian disebutkan Imam Ahmad bin Hanbal secara nash2. Ibnu al-Musayyib berkata: “Saya lebih suka berkurban daripada bersedekah seratus Dirham”3.

Kesimpulannya, bersedekah mengeluarkan uang seharga hewan kurban itu hukumnya boleh. Namun lebih afdhal jika menyembelih hewan kurban. Akan tetapi dalam masalah ini perlu diperhatikan berbagai aspek; efisiensi, efektifitas, kondisi dan maslahat.

Apakah boleh berkurban dalam bentuk uang (Bengkulu Aqiqah)

0 komentar:

Post a Comment