Assalamualaikum Warohmatullaahi Wabarokaatuh, Selamat datang di website Bengkulu Aqiqah, Silahkan konsultasikan kepada kami perihal Aqiqah putra-putri anda melalui Line SMS atau Telpon di 0857-9181-7595

Wednesday, November 8, 2017

Apakah ibadah Kurban wajib dilaksanakan sekali seumur hidup Atau wajib setiap tahun (Bengkulu Aqiqah)

Apakah ibadah Kurban wajib dilaksanakan sekali seumur hidup Atau wajib setiap tahun (Bengkulu Aqiqah)Dalam masalah ini terdapat beberapa pendapat mazhab:

Menurut Mazhab Hanafi wajib dilaksanakan setiap tahun, berdasarkan hadits:


Siapa yang memiliki kemampuan, akan tetapi ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami”. (HR. Ahmad dan Ibnu Mâjah). Ancaman seperti ini hanya layak ditujukan kepada suatu ibadah yang wajib dilaksanakan.


Sedangkan menurut Jumhur ulama hukumnya Sunnat bagi yang mampu, berdasarkan hadits:

Apabila kamu melihat Hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang kamu hendak berkurban, maka hendaklah ia menahan (dirinya) dari (memotong) rambut dan kukunya”. (HR. Muslim). Dalam hadits ini dinyatakan bahwa ibadah kurban dikaitkan dengan kehendak, yaitu pada kalimat “Hendak berkurkan”, ini menafikan hukum wajib.

Sabda Rasulullah SAW:

Ada tiga perkara yang wajib bagiku, sunnat bagi kamu: shalat Witir, berkurban dan shalat Dhuha”. (HR. Ahmad).
Dan sabda Rasulullah SAW:

Aku diperintahkan untuk berkurban, tidak wajib (bagi kamu)”. (HR. at-Tirmidzi).

Ini didukung Atsar bahwa Abu Bakar dan Umar RA pernah tidak berkurban karena jika dilaksanakan setiap tahun dikhawatirkan kaum muslimin menganggapnya wajib, padahal hukum asalnya tidak wajib1.
Apakah ibadah Kurban wajib dilaksanakan sekali seumur hidup Atau wajib setiap tahun (Bengkulu Aqiqah)


1 As-Sunan al-Kubrâ, al-Baihaqi, 9/264; Subul as-Salâm, ash-Shan’âni, 6/309.

0 komentar:

Post a Comment